Sukses dan keberhasilan dalam belajar mengajar peran guru sangat menunjang dalam upaya meningkatkan hasil belajar siswa secara optimal. Untuk memperbaiki strategi belajar, guru perlu menentukan dan membuat perencanaan pengajaran secara seksama. Apalagi ditengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini dimana guru harus memiliki strategi belajar mengajar, penggunaan metode pengajaran maupun perilaku dan sikap guru dalam mengelola proses belajar mengajar sangat dibutuhkan dalam pembelajaran selama program belajar di rumah. Semua ini dilakukan untuk mempermudah siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar tahun ajaran 2020/2021.
Telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana
Lihat Juga : KI-KD Kurikulum di Masa Pandemi Covid19
Salah satu kewajiban guru selama melaksanakan tugas dinas di rumah/tempat tinggal adalah menyusun Laporan Pembelajaran Jarak Jauh sebagai bukti administratif. Pembelajaran jarak jauh (distance learning) yang dilakukan guru ini untuk memberikan akses pembelajaran yang tidak terbatas ruang dan waktu kepada peserta didik selama diberlakukannya masa darurat Covid-19
Dalam rangka pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) melalui penyelenggaraan Belajar dari Rumah sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Belajar dari Rumah selama darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol penanganan COVID-19; dan
- Belajar dari Rumah melalui pembelajaran jarak jauh daring dan/atau luring dilaksanakan sesuai dengan pedoman penyelenggaraan Belajar dari Rumah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Surat Edaran.
Pembelajaran jarak jauh tersebut dapat dilakukan secara daring (dalam jaringan), sehingga peserta didik dapat mengakses materi dan sumber pembelajaran tanpa batasan waktu dan tempat. Kegiatan pembelajaran secara daring ini akan mendukung proses pembelajaran jarak jauh dan mempermudah dalam penyebaran materi kepada peserta didik. Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh yang dilakukan mencakup kegiatan penyampaian materi, penugasan, dan evaluasi.
Berikut ini penulis coba sharingkan contoh Laporan Pelakasanaan Belajar di Rumah selama 1 semester. Bukan maksud penulis untuk menggurui, hal ini hanya sebagai sharing sesama rekan guru dan semoga bisa jadi bahan referensi.
Untuk kepentingan edit dan revisi silahkan download pada link di bawah ini.